Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DiskopUKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Kopdes MP pada Selasa (10/06/2025).
Thaufiq mengungkapkan bahwa pembentukan Kopdes MP telah tersebar di 237 kelurahan dan desa se-Kukar. “Kami melaporkan progres ini kepada Bupati, termasuk catatan Musdesus dan langkah strategis pasca-pembentukan,” ujarnya. Ia menilai pembentukan koperasi hanyalah awal, dan yang utama adalah memastikan koperasi berjalan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Thaufiq, keberlangsungan usaha koperasi menjadi prioritas pasca-pembentukan. “Arahan Bupati jelas: setelah terbentuk, perlu pemberdayaan untuk menjamin usaha koperasi berkelanjutan,” katanya. Ia menegaskan bahwa koperasi yang tidak aktif akan sia-sia dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Thaufiq menjelaskan bahwa Kopdes MP tidak bertujuan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan melengkapi perannya. “Kepala desa sebagai pengawas ex-officio harus memetakan potensi desa agar tidak ada tumpang tindih atau persaingan tidak sehat antara keduanya,” tegasnya. Sinergi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pengelolaan potensi lokal.
Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dengan OPD terkait, seperti Disperindag untuk LPG dan Dinas Pertanian untuk pupuk. “Kami tidak bisa sendiri, sinergi terarah sangat penting,” ujarnya. Thaufiq juga menyebut arahan Bupati untuk membentukan Satgas Kopdes MP di setiap kecamatan, lengkap dengan rapat koordinasi berkala untuk optimalisasi peran OPD.(adv)














































