KUKAR – Rencana pemekaran Desa Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), telah memasuki tahap akhir, memisahkan diri dari desa induk, Desa Kembang Janggut, untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kembang Janggut, Suhartono, menyatakan bahwa proses pemekaran berjalan lancar dengan tahapan administratif dan pemetaan wilayah telah selesai. “Secara prinsip semuanya sudah tuntas. Rapat koordinasi telah digelar berkali-kali, dan seluruh batas serta pembagian wilayah telah mencapai kesepakatan,” ujar Suhartono baru-baru ini.
Dari 15 Rukun Tetangga (RT) di Desa Kembang Janggut, 8 RT akan masuk ke Desa Kembang Janggut Ulu, sementara 7 RT tetap di desa induk. Penataan ini melibatkan warga dan tokoh masyarakat untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Suhartono menambahkan bahwa kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar hanya untuk verifikasi akhir dokumen dan kondisi lapangan. “Kunjungan Pansus hanya untuk memastikan batas wilayah yang sudah disepakati. Kita sangat optimis semuanya berjalan lancar,” katanya.
Jika disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda), jumlah desa di Kecamatan Kembang Janggut akan bertambah dari 11 menjadi 12. Suhartono menegaskan bahwa pemekaran ini bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan dan mempercepat pembangunan melalui alokasi Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan sumber lainnya. “Dengan adanya desa baru, alokasi anggaran juga bertambah. Ini akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan. Harapan kita, masyarakat bisa merasakan manfaat yang nyata,” pungkasnya.(adv)














































