KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim menyalurkan bantuan sebesar Rp76 juta guna mendukung pembiayaan perawatan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bantuan tersebut diserahkan dalam kegiatan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (14/1/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta. Dana tersebut diperuntukkan bagi korban KDRT yang mengalami luka berat dan membutuhkan penanganan medis intensif. Bahkan, salah satu kasus yang ditangani melibatkan korban pembakaran yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri.
Ketua Baznas Kutim Masnif Sofwan menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata peran Baznas dalam merespons persoalan kemanusiaan yang bersifat darurat dan tidak selalu dapat ditangani melalui mekanisme birokrasi konvensional.
Menurut Masnif, Baznas hadir untuk memberikan perlindungan dan pertolongan kepada masyarakat yang berada dalam kondisi paling rentan. Kasus-kasus KDRT, termasuk kekerasan berat maupun penelantaran anak, dinilai sebagai persoalan kemanusiaan yang memerlukan penanganan cepat dan terpadu.
Ia menambahkan bahwa Baznas Kutim membuka ruang koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta instansi terkait lainnya guna memastikan penanganan korban berjalan efektif.
Masnif juga mengimbau agar setiap kasus KDRT maupun penelantaran segera dilaporkan kepada Baznas. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari para muzakki, lanjutnya, memang diperuntukkan bagi masyarakat yang terzalimi dan membutuhkan bantuan segera.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya peran zakat profesi bagi aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa zakat sebesar 2,5 persen bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta sekaligus membantu sesama.
Menurut Bupati, dana zakat yang dikelola Baznas sepenuhnya disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf), termasuk mereka yang menjadi korban kekerasan dan musibah sosial lainnya.
Bupati juga memberikan apresiasi atas kinerja Baznas Kutim yang sepanjang tahun 2025 berhasil menghimpun dana lebih dari Rp21 miliar, tertinggi di Kalimantan Timur. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menambahkan bahwa operasional Baznas Kutim telah didukung melalui dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga seluruh dana zakat dapat dimaksimalkan untuk kepentingan para penerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat, sehingga pemanfaatan dana zakat dapat semakin optimal dalam melindungi kelompok rentan, khususnya korban kekerasan dalam rumah tangga. (adv)














































