Bontang – Komisis III DPRD Kota Bontang mengadakan rapat terakhir bersama Bapelitbang, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Pada eksempatan itu, Komisi III DPRD Bontang mendorong agar pembangunan gedung dan fasilitas uji kendaraan bermotor atau KIR dianggarkan 2022 mendatang.
Namun, jika anggaran 2022 tidak dapat mencukupi maka diusulkan pembangunan skema multiyears.
Menurut Ketua Komisi III, Amir Tosina, skema yang ditawarkan merupakan sebuah solusi dari keterbatasan anggaran. Sejak diusulkannya tahun 2017, pembangunan fasilitas uji kendaraan ini hingga saat ini belum juga terealisasi dengan alasan anggaran yang tidak mencukupi.
“Ini kebutuhan masyarakat, kalau tidak mencukupi anggarannya bisa menggunakan skema pembangunan multiyears. ini kan mendesak dan penting,” ujar Amir Tosina
Untuk merealisasikan usulan ini, pemerintah mesti gelontorkan Rp 26 miliar. Rinciannya, Rp 21,5 miliar digunakan untuk pembangunan gedung, dan segala keperluan administrasi di dalamnya. Sementara untuk fasilitas alat uji yang tersertifikasi Kemenhub RI menelan anggaran Rp 4,7 miliar.
“Ini kan mendesak jadi segera carikan solusinya, ini kepentingan masyarakat,” tambahnya














































