Samarinda, linimasa.co – Bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, diminta untuk melakukan tes swab secara mandiri sebelum melakukan pendaftaran pasangan calon yang digelar oleh KPU Samarinda, Senin (31/08/20).
Hal ini sampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ikhsan Hasani tentang adanya imbauan untuk melakukan tes swab yang akan diputuskan oleh KPU RI.
“Imbauan ini sifatnya memaksa, karena akan disahkan. Karena jika pengesahan tanggal 3, maka akan terburu-buru untuk tes swab,” ujarnya
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie, terkait dengan adanya pemberlakuan tes swab tersebut. Dengan kesepakatan pihak RSU, tes swab secara kolektif dilakukan pada tanggal 2 September.
“Kami juga telah melakukan konfirmasi dan koordinasi kepada pihak RS AWS untuk dilakukannya tes swab bagi paslon. Rumah sakit mintanya sekaligus, karena pihak rumah sakit tidak mau berkali-kali untuk dilakukan tes swab. Dan dimulai sebelum jam 9 pagi, untuk hasilnya bisa diambil jam 9 malam,” terang Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan kenapa tes swab perlu untuk dilakukan sebelum masa pendaftaran dan kesehatan nantinya. Karena menurutnya hal tersebut agar mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19.
“Kenapa diatur seperti ini karena kita menginginkan agar kita semua saling menjaga, agar bakal pasang calon tidak terdampak positif Covid-19. Ketika Paslon dinyatakan negatif hasilnya, maka bisa langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Untuk biaya swab, Ikhsan menjelaskan jika biaya dibebankan pada masing-masing calon.
Reporter Dedy Pratama