Samarinda, linimasa.co – Beberapa permasalahan dalam birokrasi yang dalam dua tahun terakhir ini dirasakan adalah adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi. Terjadinya perubahan struktur organisasi menjadi dua level saja yaitu perubahan jabatan struktural di tingkat manajerial menengah (jabatan administrasi) kedalam jabatan fungsional dan terakhir adalah perubahan sistem kerja pada instansi pemerintah
Oleh sebab itu, Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN RI menyelenggarakan Ekspose telaah isu strategis penyederhanaan birokrasi pada daerah di Auditorium PUSLATBANG KDOD LAN Jl. HM. Ardans, Selasa (28/6/2022)
Deputi bidang kajian kebijakan & inovasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Tri Widodo Utomo mengungkapkan dalam konteks mendorong pengalihan jabatan tersebut, dirasakan paling berat karena juga terjadi transformasi pola pikir para ASN. Kebiasaan memandang jabatan struktural lebih bergengsi dari jabatan fungsional memberikan pengaruh keengganan untuk melakukan peralihan jabatan.
Ada keraguan terhadap pola karir para pejabat fungsional, bagaimana menjalankan fungsi baru sebagai seorang pejabat fungsional yang harus memburu angka kredit dalam menjalankan tugas dan fungsinya
“Jabatan fungsional tidak pernah dibuang atau dijadikan pejabat kelas dua, tetapi jabatan fungsional adalah kesempatan untuk berakselerasi lebih luas lagi dan berkontribusi lebih banyak lagi” ungkapnya
Kinerja organisasi perlu didukung oleh kinerja masing-masing individu ASN. Perlu pembagian kerja yang baik, jangan dibiarkan begitu saja. ASN perlu pembagian kerja yang jelas agar dapat menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya
Lebih lanjut Widodo menjelaskan perlu adanya proses meningkatkan kompetensi yang memerlukan program terstruktur. Pengembangan kompetensi tidak selalu membutuhkan anggaran. Caranya ikuti pelatihan – pelatihan peningkatan kompetensi dan peningkatan kualitas kerja yang sifatnya tidak berbayar
“Kedepan analisis kebijakan tidak boleh lagi berpikir apa tugas dari atasannya saja, tetapi perlu berpikir terbuka bahwa analisis kebijakan adalah milik daerah. Ketika daerah memerlukan tenaga dan pikirannya maka ia perlu berakselerasi di unit mana saja di daerah tersebut” jelasnya

Hadir pula secara virtual Deputi Bidang kelembagaan dan tata laksana Nanik Murwati menuturkan bahwa saat ini pemerintah perlu menjalankan transformasi organisasi, transformasi SDMA dan tranformasi sistem kerja. Perubahan birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah daerah, jangan sampai penyederhanaan organisasi atau penyederhanaan struktur membuat kegaduhan atau menganggu inovasi organisasi
“Penyederhanaan organisasi tidak hanya berbicara penyederhanaan struktur, penyederhanaan ini diharapkan tepat fungsi, tepat ukuran agar terjadi efisiensi, peningkatan kinerja dan memperpendek alur birokrasi” jelasnya
Kemudian yang ia soroti adalah substansi banyaknya jabatan fungsional yang tidak mengerti fungsinya. Maka kinerja yang diharapkan tidak berjalan maksimal dan kegiatan melakukan berbagai akselerasi tidak dapat terwujud baik
Cheka Virgowansyah Direktur FKKPD Kementerian Dalam Negeri selaku salah satu narasumber melihat ada beberapa daerah terjadi kecemburuan di level pemerintah daerah sampai ke OPD, karena belum serentaknya pelaksanaan penyederhanaan organisasi dari pejabat struktural ke pejabat fungsional
Lebih lanjut ia menuturkan dimasa akan datang peraturan baru dari Kemenpan RB ini, hanya satu hal yang akan menjadikan ASN tetap eksis di lingkungan kerjanya yaitu kompetensi. ASN saat ini harus dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensi jabatan yang diamanahkan saat ini. Jika tidak maka mereka akan tergerus dengan perubahan
“jabatan fungsional dituntut untuk dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, karena ada beberapa pekerjaan yang tidak dapat dikerjakan sendiri perlu kerja sama dengan pihak lain” tuturnya
Dari hasil diskusi terfokus dan berbagi pengalaman implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi, maka dihasilkan 6 risalah kebijakan yang diharapkan dapat memberikan perspektif dan sudut pandang lain yang lebih bervariasi dan mudah untuk dijalankan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang muncul hingga saat ini.
Keenam risalah kebijakan tersebut menjawab masing-masing permasalahan yang muncul selama proses identifikasi dan pemetaan, dan terangkum dalam hasil akhir ” Kumpulan Policy Brief Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di Daerah”. Adapun judul dari masing-masing risalah kebijakan adalah
- Redesain model pengembangan kompetensi pejabat fungsional penyetaraan
- Memoles analis kebijakan hasil penyederhanaan menjadi profesional
- Menggiatkan peran instansi pembina dalam merangkul pejabat fungsional hasil penyetaraan
- Membangun sistem kerja ideal di pemerintahan daerah
- Membangkitkan motivasi kerja pejabat fungsional hasil penyetaraan
- Penguatan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai upaya mitigasi masalah
Risalah kebijakan yang telah dihasilkan merupakan jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini terkait isu strategis penyederhanaan birokrasi, dimana dapat dijadikan rujukan alternatif solusi dalam melakukan perbaikan ataupun penguatan kebijakan yang sudah ada














































