Samarinda, linimasa.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau langsung rumah potong hewan (RPH) di Sungai Siring Samarinda, Senin (7/3/2022).
Andi mengaku sudah lama tahu dan mengidentifikasi adanya RPH dan rumah potong unggas (RPU).
“Setiap kali saya melihat lokasi ini dari luar, saya selalu yakin bahwa lokasi ini barang yang sangat mewah dan mahal. Tapi belum produktif. Sebab dukungan kami dari pemkot juga belum maksimal,” jelas Andi.
Mulai minggu ini, Andi berkomitmen untuk membahas lebih lanjut demi mewujudkan 2 aset tersebut sebagai aset yang produktif di masa depan. Andi juga telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan paparan pada Jumat mendatang.
Kemudian, dari paparan itu akan ditentukan mana yang bisa masuk ke dalam skema APBD dan mana yang bisa menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
“Termasuk di dalamnya ada keinginan kami menjadikan ini sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) potensial. Kami baru hari ini tahu dan publik juga harus tahu bahwa, ayam nunukan justru di sini populasinya lebih potensial daripada dari Nunukan sendiri,” lanjutnya.
Hal itu disebabkan karena ayam Nunukan itu dikembangkan dengan baik di tempat tersebut. Istilah lainnya adalah plasma nutfah. Alias bahan dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mempunyai fungsi dan kemampuan mewariskan sifat.
“Ke depan saya sudah meminta UPT dan Dinas Pertanian untuk membuat proposal atau rancangan. Sebab kebutuhan kita terhadap daging ayam masih sangat besar, kami akan kerjasamakan dengan perusda. Sebenarnya sudah MoU,” tambah Andi.
Nantinya, akan dibuat kandang close house yang modern dan tidak berbau. Secara paralel, pemkot juga akan membangun infrastrukturnya. Manfaat lain yang akan didapat adalah penataan aset yang permanen. Pemagaran pun segera diberlakukan karena di lokasi RPH tersebut.
“Total di bagian atas sebenarnya sudah ada kurang lebih 10 hektar. Namun sebagian sudah diberikan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda untuk pendirikan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sekitar 8 hektar,” bebernya.
Namun di sisi lain masih ada 10 hektar lagi. Sehingga, Andi meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk menyusun di APBD Perubahan, jika waktunya cukup. Jika tidak, akan disusun di APBD murni.














































