
Menurut UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.

Menurut UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.
SAMARINDA – Memasuki usia ke-25 tahun, Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat persatuan pemuda, meningkatkan kualitas sumber...
Rapat Dewan Pembina Perkumpulan Rumah Flobamora Kalimantan Timur Pada Sabtu Sore ( 03/10/2026 )
SAMARINDA — Kabut pagi masih enggan beranjak dari permukaan Sungai Mahakam ketika 112 jiwa berkumpul di GOR 27 September, Universitas...
SAMARINDA - Sebanyak 11 blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menjadi sasaran razia gabungan bersama aparat penegak...
Bersama Aminoto Kosin dan Irvnat, Amagra menghadirkan tujuh lagu yang membawa pendengar melewati berbagai cerita tentang cinta, rindu, kehilangan, hingga...
