
Menurut UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.

Menurut UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.
Penyerahan Kunci Rumah Secara Simbolis Kepada Para Penerima Oleh BAZNAS
SAMARINDA — Malam syukuran dan ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia digelar warga RT...
Aplikasi POS yang tepat membantu UMKM mengelola transaksi, stok, dan laporan secara lebih efisien. Pilih sistem yang mudah digunakan, fleksibel,...
KAI Logistik, melalui layanan pengiriman yang berfokus pada barang ritel yaitu KALOG Express, berhasil mengakomodasi peningkatan kebutuhan pengiriman sepeda motor...
Langit New Delhi tampak cerah pada 26 Januari 2025 ketika India merayakan Hari Republik ke-76 dengan mengusung tema “Swarnim Bharat: Virasat...
