SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, menegaskan pentingnya kualitas legislasi sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan daerah yang efektif dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema pembangunan legislasi berkualitas di Indonesia yang digelar di Samarinda, Sabtu siang.
Kegiatan yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda tersebut menghadirkan akademisi, dosen, mahasiswa, serta sejumlah pemangku kepentingan. Seminar menjadi forum strategis untuk membahas pentingnya menghadirkan produk hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga mampu diterapkan secara nyata.
Dalam paparannya, Andi Harun menjelaskan bahwa regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung efektivitas kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat sejumlah prinsip penting yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan peraturan.
Pertama, regulasi harus relevan dengan kebutuhan riil masyarakat. Kedua, aturan perlu disusun secara jelas agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda. Ketiga, setiap kebijakan harus selaras dengan peraturan lain yang berlaku. Keempat, regulasi wajib dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Kalau empat prinsip ini tidak terpenuhi, kebijakan daerah berpotensi tidak berjalan optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyusunan legislasi berkualitas juga perlu ditopang pendekatan teknokratis, seperti penggunaan data yang valid, hasil riset yang memadai, serta naskah akademik yang kuat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Di sisi lain, aspek politis juga dinilai tetap penting karena setiap regulasi harus melalui proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif, serta sejalan dengan nilai-nilai konstitusi.
Lebih lanjut, Andi Harun menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi. Menurutnya, partisipasi publik akan memperkuat kualitas aturan sekaligus meningkatkan legitimasi kebijakan di tengah masyarakat.
“Produk legislasi yang melibatkan partisipasi publik akan lebih berkualitas dan mendapat legitimasi kuat dari masyarakat,” ujarnya.
Melalui seminar tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, akademisi, dan legislatif dalam mendorong sistem legislasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (adv)














































