KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Gedung Wanita, Selasa (18/11/2025)
Kegiatan ini menghadirkan Sugiyo, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3, yang menjadi narasumber dalam penyampaian materi mengenai penguatan tata kelola sampah di tingkat masyarakat.
Acara tersebut diikuti oleh para guru, kepala sekolah, serta tamu undangan virtual. Tujuan kegiatan ini ialah menekan pencemaran lingkungan melalui pengelolaan sampah dari sumbernya. Dalam pemaparannya, Sugiyo mengatakan, pengelolaan sampah berbasis sumber adalah pengelolaan yang dimulai dari tempat munculnya sampah, baik dari rumah tangga maupun sekolah dan fasilitas umum lainnya.
“Perbaikan perilaku masyarakat dalam memilah sampah menjadi langkah penting untuk mengurangi beban lingkungan,” katanya menegaskan.
Berdasarkan data Dukcapil Kutai Timur, jumlah penduduk pada tahun 2024 mencapai 448.850 jiwa dari 18 kecamatan, yang menghasilkan timbulan sampah sebesar 228,167 ton per hari. Komposisi sumber sampah terdiri dari rumah tangga 56,87%, pasar 21,02%, fasilitas publik 6,37%, kawasan 6,08%, perniagaan 4,56%, perkantoran 3,78%, dan lain-lain 1,32%.
“Sampah plastik, kayu atau ranting, serta kertas masih menjadi sampah yang paling mendominasi,” ucap Sugiyo menjelaskan.
Dari total angka tersebut, baru 27,072 ton per hari atau 9.881,28 ton per tahun yang berhasil dikelola. Padahal, target nasional tahun 2025 mensyaratkan 51,21% sampah terkelola, sementara Kutai Timur saat ini baru mencapai 11,86%. “Capaian kita baru sebatas penanganan di wilayah perkotaan, sehingga percepatan perlu terus dilakukan,” ujar Sugiyo.
Ia juga menyebut target Jastrada tahun 2025, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan 70%, sebagai acuan yang harus dikejar. Sugiyo juga turut menyoroti perbedaan karakteristik sampah anorganik dan organik.
“Sampah anorganik merupakan jenis yang sulit terurai dalam jangka panjang, tetapi sampah organik dari sisa makanan justru menjadi ancaman lingkungan yang lebih cepat menimbulkan masalah. Sampah organik dapat menghasilkan bau tak sedap dan gas berbahaya jika tidak dikelola dengan benar,” katanya.
Menutup paparannya, Sugiyo menjelaskan amanat RPJMD Kutai Timur adalah mencapai 100% sampah terkelola pada tahun 2029. Target ini akan diwujudkan melalui pemanfaatan fasilitas ramah lingkungan, seperti bank sampah, TPS3R, rumah kompos, maggot BSF, MRF, TPST, hingga teknologi waste-to-energy.
“Harapan kami, sampah yang masuk ke TPA ke depan hanya berupa residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi. Dengan komitmen tersebut, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Kutim dapat semakin efektif dan berkelanjutan,” ujarnya. (adv)














































