Samarinda — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memprioritaskan penguatan pelaku ekonomi kreatif di tingkat kecamatan melalui pertemuan yang digelar di De’Cafe Samarinda, Selasa, (18/11/2025). Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, anggota DPRD Kukar bidang pariwisata dan ekonomi kreatif Rahmad Dermawan, serta Kabid Pengembangan Ekraf Dispar Kukar, Zikri Umulda.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mengaktifkan kembali dan memperkuat komunitas kreatif di seluruh kecamatan. Pemerintah Kukar menekankan bahwa keberhasilan program ekonomi kreatif daerah tidak akan terlepas dari kekompakan organisasi di tingkat lokal.
Rahmad Dermawan dalam kesempatan itu menegaskan bahwa keselarasan antara pemerintah dan pelaku Ekraf sangat diperlukan. “Hal ini penting terkonsolidasi supaya nanti para pelaku Ekraf bisa menjalankan, dan menterjemahkan apa yang menjadi keinginan Pemkab Kukar, dalam rangka mendukung dan mensuport para pelaku Ekraf di Kukar,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Rendi memberi penjelasan mengenai langkah teknis yang akan ditempuh pemerintah. Ia menyampaikan bahwa ke depan, Dispar Kukar melalui Bidang Pengembangan Ekraf akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyelaraskan urusan kelembagaan. “Dispar Kukar nanti akan berkomunikasi ke Kementrian Dispar RI terkait dengan Ekraf, bagaimana nanti nomenklatur yang nantinya disepakati dan difokuskan kepada organisasi yang akan disusun di Kekraf Kecamatan,” katanya.
Pemkab Kukar juga menargetkan peresmian Gedung Kekraf Kukar pada akhir tahun ini. Rendi berharap struktur pengurus Ekraf di semua kecamatan sudah tersusun rapi sebelum peresmian itu. Pentingnya regenerasi di tubuh organisasi Kekraf Kecamatan secara tidak langsung naik kelas, dan di pengurusan kecamatan bisa naik ke pengurus Kekraf Kabupaten.
Ia menambahkan bahwa bagi pengurus kecamatan yang ingin tetap bertugas di wilayahnya, pemerintah membuka ruang diskusi teknis. “Apabila masih pingin jadi pengurus kecamatan silahkan dikomunikasikan secara teknis, bagaimana mengatur organisasi ini biar bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Untuk memperjelas mekanisme pembentukan organisasi, audiensi ini juga membahas rencana penerbitan surat edaran dari Pemkab Kukar kepada seluruh kecamatan. “Yaitu kepada Kekraf yang sudah membantu camat untuk merumuskan kepengurusan yang ada di tingkat kecamatan,” kata Rendi.














































