Kukar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan dana sekitar Rp200 juta setiap tahun untuk membantu pemulangan warga terlantar ke kampung halaman mereka. Anggaran ini digunakan untuk menanggung biaya transportasi bagi warga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti gangguan kejiwaan, kehabisan bekal, atau menjadi korban tindak kekerasan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko, menjelaskan bahwa pemulangan dilakukan setelah verifikasi ketat terhadap kondisi warga. “Tim kami selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apakah orang tersebut memang tidak punya keluarga di sini, mengalami gangguan jiwa, atau kehabisan bekal. Setelah itu, baru kami telusuri daerah asalnya,” jelas Sunarko pada Kamis (10/9/2025).
Sepanjang tahun 2025, Dinsos Kukar telah berhasil memulangkan sekitar 40 warga terlantar ke daerah asal mereka, yang sebagian besar berasal dari Jawa Timur, serta beberapa dari Sulawesi dan Sumatera. Proses ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melacak identitas warga.
Sunarko juga memaparkan sejumlah kasus ekstrem yang pernah ditangani, seperti seorang warga dengan gangguan kejiwaan yang membongkar dua makam hanya dengan tangan kosong di Tenggarong Seberang. Selain itu, ada pula warga yang menjadi korban penipuan setelah datang ke Kukar dengan harapan mendapat pekerjaan.
“Kami sering menangani warga dengan kondisi mental yang terganggu karena berbagai tekanan. Kami mengimbau masyarakat dari luar Kukar agar lebih waspada terhadap lowongan kerja yang tidak jelas. Pastikan informasi yang diterima benar sebelum memutuskan datang,” pesannya.
Dengan anggaran yang dialokasikan setiap tahun, Dinsos Kukar terus berupaya membantu warga terlantar kembali ke daerah asal mereka. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi pekerjaan yang tidak terverifikasi agar tidak menjadi korban penipuan.(adv)














































