Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memimpin delegasi ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI di Jakarta pada Kamis (22/5/2025) untuk membahas pengembangan perdagangan karbon di sektor kehutanan, khususnya di kawasan gambut luar kawasan hutan, seperti di Kelurahan Timbau, Kukar. Kunjungan ini menegaskan komitmen Kukar terhadap investasi berkelanjutan.
Sunggono, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Alfian Noor dan Kepala Dinas Perkebunan M. Taufik, diterima oleh Dedi Latif (Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal), Didi Apriadi (Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah), dan Ratih Purbasari Kania (Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur). Hadir pula perwakilan PT. Tirta Carbon Indonesia (TCI), yaitu Wisnu Tjandra, Antonius Sj, Ovi AS, serta Edi. J (DPPR) dan Baharuddin (DPMPTSP).
Sunggono menegaskan pentingnya tata kelola yang jelas dalam perdagangan karbon. “Kami ingin memastikan bahwa perdagangan karbon di Kukar, khususnya di lahan gambut, dijalankan sesuai regulasi,” katanya. Ia menambahkan bahwa BKPM mengapresiasi inisiatif Kukar yang membawa perspektif baru terkait perizinan karbon. “Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung investasi yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Kukar menjadi kabupaten pertama yang menerbitkan SK Bupati untuk mengatur perdagangan karbon. “Potensi lahan gambut dan mangrove di Kukar sangat besar untuk dikelola secara berkelanjutan,” kata Sunggono. Ia optimistis koordinasi ini akan mendorong pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan tantangan kebijakan karbon di Indonesia.
Dedi Latif dari BKPM menyatakan, “Kunjungan Kukar memberikan masukan berharga untuk menyempurnakan kebijakan investasi karbon.” Diskusi ini diharapkan menjadi fondasi kolaborasi erat demi kemajuan perdagangan karbon nasional.(adv)













































