PENAJAM – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin, secara resmi membuka sosialisasi dan pendampingan implementasi sistem katalog elektronik (e-Katalog) versi 6 serta pengenalan toko dalam jaringan (daring) untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Kegiatan ini berlangsung di aula lantai III Gedung Bupati PPU selama dua hari, dari 6 hingga 7 November 2024, dengan diikuti oleh seluruh perangkat daerah se-Kabupaten PPU, Rabu (06/11/2024).
Dalam sambutannya, Sodikin menjelaskan bahwa e-Katalog versi 6 menghadirkan sejumlah pembaruan yang signifikan dibandingkan versi sebelumnya.
“E-Katalog versi 6 ini lebih responsif dan mudah diakses dari berbagai perangkat. Selain itu, terdapat peningkatan dalam pemantauan proses pengadaan, kemudahan pembayaran, serta tersedianya daftar barang dan jasa yang telah terverifikasi,” jelas Sodikin.
Ia berharap, dengan fitur-fitur baru tersebut, e-Katalog versi 6 dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. “Fitur-fitur ini diharapkan dapat menunjang pengadaan barang/jasa yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Sodikin juga menyampaikan bahwa dalam sosialisasi ini, para peserta, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran, akan diberikan panduan untuk mendaftar akun yang akan digunakan dalam layanan katalog. “Akun ini akan memudahkan akses dalam proses pengadaan barang dan jasa yang lebih terintegrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sodikin menjelaskan bahwa toko daring merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mendukung pelaksanaan e-purchasing barang dan jasa.
“Toko daring memfasilitasi instansi pemerintah dalam merealisasikan anggaran, memperoleh informasi penyedia barang dan jasa, melakukan pemantauan riwayat pemesanan, pembayaran non-tunai, dan pengelolaan dokumentasi proses serta bukti transaksi,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Sodikin berharap sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah.
“Saya ingatkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan menyimak penjelasan narasumber, sehingga nantinya bisa memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(adv)














































