PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten PPU menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) bagi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Acara yang berlangsung pada 23-24 Oktober 2024 ini bertujuan untuk menyusun dokumen yang memuat deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya sesuai standar.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU yang diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi Setkab PPU, Firman Usman, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Dalam sambutannya, Pj. Bupati yang disampaikan oleh Firman menekankan pentingnya penyusunan standar kompetensi jabatan untuk mengoptimalkan manajemen talenta berbasis merit di lingkungan ASN.
“Manajemen talenta dapat digunakan untuk merekrut, mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempromosikan ASN sesuai kompetensi yang dimiliki, sehingga tercapai ASN yang berkinerja tinggi,” ungkap Firman Usman.
Firman menjelaskan bahwa penyusunan dokumen SKJ ini merupakan langkah strategis untuk menjamin objektivitas, keadilan, dan transparansi dalam pengangkatan ASN pada jabatan tertentu. “Dengan standar kompetensi yang jelas, ASN dapat ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan potensi mereka, sehingga kinerja pemerintahan lebih optimal,” tambahnya.
Penyusunan SKJ ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan mereka.
Inanta Novi Ariyanti, selaku panitia penyelenggara, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Sub Kegiatan Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan Bagian Organisasi tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat atau staf teknis dari berbagai perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan standar kompetensi jabatan di PPU.
Inanta juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur yang hadir untuk memberikan materi. “Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen standar kompetensi jabatan yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Inanta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penempatan ASN di lingkungan Pemkab PPU dapat lebih tepat sasaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.(adv)














































