YOGYAKARTA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian serius dalam upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Sampah se-Kabupaten PPU Tahun 2024, yang digelar pada 17-18 Oktober 2024 di Hotel Cavinton, Yogyakarta.
Zainal Arifin menegaskan bahwa penanganan sampah, khususnya di wilayah Kabupaten PPU, masih menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah volume sampah organik dan anorganik yang masih tinggi dan terus menumpuk di TPA Buluminung akibat rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah.
“Kita menghadapi masalah besar di TPA Buluminung karena sampah organik dan anorganik yang belum terpisah dengan baik. Padahal, pemilahan sampah dan pengelolaan sampah organik melalui pengomposan dapat secara signifikan mengurangi beban TPA,” kata Zainal Arifin.
Ia juga menjelaskan bahwa pembuangan sampah yang tidak dikelola dengan benar akan berdampak pada lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air. Oleh karena itu, Zainal menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang menyeluruh dari hulu hingga hilir dengan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan pendekatan ekonomi sirkular, sampah yang ada bisa dimanfaatkan kembali sehingga memberikan nilai ekonomi dan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.
Zainal berharap, melalui kegiatan Bimtek ini, aparatur desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten PPU dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan sampah yang benar, terutama dalam pemisahan sampah organik dan anorganik di tingkat masyarakat. Hal ini diyakini akan berdampak langsung pada pengurangan sampah yang dibuang ke TPA Buluminung.(adv)














































