TENGGARONG, Linimasa.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara resmi membuka Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pemkab Kukar tahun 2024, yang berlangsung dari 1 Juli 2023 hingga 30 Juni 2024.
SPIP adalah pelaksanaan penilaian mandiri maturitas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal pemerintahan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (12/6/2024) lalu ini digelar di Ruang Serbaguna Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Inspektur Daerah Kukar, pendamping dari BPKP Provinsi Kaltim, Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah, Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Perangkat Daerah, tim panitia dari Inspektorat, dan tim fasilitasi Penyelenggaraan SPIP Pemerintah Daerah.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kukar, Ety Erma Sumarni, menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi ini adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan setiap tahun sebagai parameter keberhasilan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern yang dilaksanakan.
Untuk Pemda Kukar, penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dilaksanakan pada tanggal 12-22 Juni 2024.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan menjadi bahan evaluasi Tim Penjaminan Kualitas dan Evaluator BPKP Kaltim.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penyelesaian kertas kerja dan ketersediaan data dukung tiap perangkat daerah serta penyusunan laporan penilaian SPIP perangkat daerah dan pemda yang akan digunakan sebagai evidence pemenuhan indikator kinerja.
“Serta mengoptimalkan penyusunan laporan penilaian SPIP perangkat daerah dan pemda, yang akan digunakan sebagai evidence pemenuhan indikator kinerja,” ujar Ety Erma Sumarni.
Sekda Sunggono mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Daerah dan Tim Fasilitasi dari Sekretariat Daerah sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.
Ia juga meminta para asesor untuk memanfaatkan waktunya seefektif mungkin dan mengacu kepada pedoman penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu kepada semua asesor perangkat daerah dan asesor pemerintah daerah untuk menyelesaikan pengisian kertas kerja, laporan penilaian dan Laporan Penjaminan Kualitas yang akan disampaikan oleh pemda kepada kepala Perwakilan BPKP Kaltim,” ujar Sunggono.
Sesuai Laporan Ketua Panitia yaitu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kukar, kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari.
Nantinya terbagi menjadi 3 sesi, dengan waktu masing-masing selama 2 hari.
Dengan waktu terbatas itu, Sunggono meminta para asesor untuk memanfaatkan waktunya seefektif mungkin.
Namun selalu mengacu kepada pedoman penilaian sesuai ketentuan yang berlaku dan diatur oleh Pendamping dari BPKP Kaltim.
Sunggono juga berharap, kegiatan rutin tahunan ini, dapat dipersiapkan lebih awal dan berkolaboratif dengan perangkat daerah lainnya yang terlibat.
“Kolaborasi dengan perangkat daerah sangat penting, sehingga hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kegiatan ini dapat lebih mudah diatasi, dan kerjasama untuk terus ditingkatkan kedepan,” pesannya.














































