Samarinda,linimasa.co – Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dilaksanakan di halaman parkir Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (13/10/2022).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Za, didampingi Wali Kota Samarinda Andi Harun, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Hendra HA mengukuhkan Redkar.
Pembentukan Redkar ini adalah perwujudan dari partisipasi publik, dalam mengatasi kebakaran dan penyelamatan.
“Dalam pelayanan pemadam kebakaran itu kita punya standar minimal, yakni 15 menit setelah laporan diterima dan harus sampai di lokasi, bayangkan jika kebakaran terjadi di pelosok desa, ini diperlukan waktu panjang, Redkar inilah yang pertama membantu dalam penanganannya,”ungkapnya.
Selain itu, pasukan Redkar memiliki fungsi untuk memberi pengarahan, pengertian dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran, termasuk mengajarkan masyarakat untuk mengatasi api kecil.
Itu juga, menurut Safrizal, Redkar perlu dibekali pelatihan dasar penanganan, pencegahan serta penyelamatan, bersinergi dengan Kodim, Basarnas, Polisi dan Disdamkar untuk melatih para Redkar, setelah diberikan pelatihan akan diberikan sertifkat pelatihan dasar.
“Sehingga respons time-nya jadi lebih baik, sesuai standar yang kita miliki, untuk pengukuhannya baru dua daerah, yang pertama Kubu Raya, dan Samarinda ini yang kedua,”jelasnya.
Sementara ini, Safrizal mengutarakan sudah ada 14.700 orang yang mendaftar menjadi anggota Redkar di Indonesia melalui aplikasi Si Padam. Namun yang sudah dikukuhkan baru di Kubu Raya sebanyak 319 di Juli 2022 lalu dan Samarinda sebanyak 414 relawan.
Safrizal juga mengapresiasi terhadap dukungan Pemkot Samarinda yang dalam waktu dekat bakal menggelar pelatihan dasar bagi para relawan. Apalagi, kata dia ada 21 level sertifikasi yang harus diikuti oleh para relawan, mulai dari tingkat dasar hingga ke level paling tinggi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan sudah saatnya semua pihak memberikan performa terbaik, dari laporan 2021 tercatat 242 kejadian kebakaran, sedangkan di 2022 hingga saat ini ada kejadian 145 kejadian yang terlaporkan.
Oleh karena itu, ia sangat berharap keberadaan Redkar memiliki nilai strategis, guna memperkuat petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, dalam membantu menjaga setiap jengkal wilayah tempat para Redkar berdomisili dari bahaya kebakaran.
“Saudara-saudara harus menjadi mata, telinga, sekaligus ujung tombak informasi terjadinya kebakaran. Bekerjalah sesuai dengan Standart Operasional Prosedure yang berlaku. Saya optimis simpatisan Redkar Samarinda akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi penurunan jumlah kawasan rawan kebakaran menjadi daerah yang tidak lagi rawan kebakaran,” harapnya.
Terkait arahan Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Andi Harun mengatakan segera mengagendakan pelatihan agar seluruh anggota redkar mendapat sertifikat pelatihan dasar, yang akan dikerjasamakan dengan TNI-Polri dan Basarnas.

“Saya atas nama pemerintah kota menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Dirjen yang telah datang ke Samarinda melakukan pengukuhan terhadap para 414 anggota Redkar kita dan saya juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada teman Forkopimda yang selamaini secara sinergi dan kolaboratif bersama-sama terlibat dalam pelayanan publik di kota Samarinda,” tuturnya.
Ditambahkan kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kota Samarinda Hendra AH, bahwa 414 relawan tersebut telah tersebar di 59 kelurahan untuk menjaga wilayah domisili masing-masing sesuai standar minimal 15 menit setelah menerima laporan.
Pengukuhan sendiri ditandai dengan penyematan kartu anggota, kemudian dirangkai pula penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 juta kepada ahli waris Redkar Fajri Rahman dimana iurannya ditanggung Pemkot Samarinda dan penyerahan piagam penghargaan kepada wali kota Samarinda dari Kemendagri yang diserahkan Dirjen Bina Adwil.
Hadir pula dalam upacara tersebut Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan dan undangan dari kabupaten/kota se Kaltim














































