SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda secara resmi melepas sebanyak 1.024 jamaah haji tahun 1447 H/2026 M dalam seremoni yang berlangsung di GOR Segiri. Pelepasan dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, didampingi Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri serta Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada para jamaah yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci, sekaligus mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat kemampuan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku selama menjalankan rangkaian ibadah agar memperoleh predikat haji mabrur.
“Tiga hal yang harus dijaga agar menjadi haji mabrur, yakni tidak berkata kotor, tidak bermaksiat, dan tidak bertengkar,” tegasnya.
Data penyelenggaraan menunjukkan jumlah jamaah haji Samarinda tahun ini mencapai 1.024 orang, terdiri dari 436 perempuan dan 588 laki-laki. Seluruh jamaah terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 1, 4, 8, 16, dan 17, dengan jadwal keberangkatan mulai 26 April 2026.
Selain itu, turut disiapkan petugas pendamping yang terdiri dari 18 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) serta 5 Petugas Haji Daerah (PHD) guna memastikan kelancaran pelayanan selama proses ibadah berlangsung.
Perubahan kebijakan penentuan kuota haji turut memberikan dampak signifikan terhadap jumlah jamaah yang berangkat tahun ini. Sistem yang kini berbasis daftar tunggu memungkinkan peningkatan jumlah keberangkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, sekaligus memperpendek masa tunggu jamaah.
Pelepasan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam mendukung pelayanan ibadah haji yang optimal, sekaligus memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk. (adv)














































