Bontang, linimasa.co – Dua hari menjelang pergantian tahun 2020 kasus narkoba bertahan duduki peringkat pertama.
Hal tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Polisi Resort (Polres) Bontang melalui konfrensi pers, Rabu (30/12/2020).
“Dilihat dari tahun 2019 Narkoba tetap bertahan dan menjadi pusat perhatian kami untuk melakukan pemberantasan,” ucap Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.
Diketahui, sepanjang tahun 2019 sebanyak 63 kasus Narkoba di Kota Bontang berhasil ditangani oleh Polres Bontang. Sementara ditahun 2020 mengalami lonjakan kasus sebanyak 7 kasus. Sehingga sepanjang tahun 2020 Polres Bontang menghadapi 70 kasus Narkoba.
“Meski mengalami kelonjakan kasus, namun kami berhasil menangani semua kasus narkoba di tahun 2020,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Hanifa juga menjelaskan bahwa dari sekian barang bukti narkoba seperti ganja, ecstasy, double L, obat daftar G dan tembakau. Jenis shabu lah yang sering ditemui dan mengalami kelonjakan.
“Ditahun 2019 jenis shabu diamankan oleh Polres Bontang sebanyak 248,26 gram di tahun 2020 malah mengalami kelonjokan sebanyak 352, 53 gram dengan total 600,79 gram,” jelas Hanifa.
Bersamaan dengan hal itu, Kasat Resnarkoba Muhammad Rakib Rais menerangkan bahwa kasus narkoba didominasi oleh pengedar.
“Dari kasus yang kami tangani dominasi oleh pengedar,” ujar Rakib.
Kendati demikian, Hanifa menekankan bahwa perlu adanya kerjasana dan dukungan dari masyarakat untuk menekan angka narkoba.
“Kami tidak bisa sendiri tentunya kami perlu perhatian khusus dan bantuan dari masyarakat untuk lebih waspada baik dari kalangan pemuda ataupun tokoh agama,” tutup Hanifa.
Pewarta Lutfi













































