Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada perwakilan pegawai di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (02/06/2025) pagi, dalam suasana apel pagi yang penuh makna.
Sebelumnya, pada 26 Mei 2025, Bupati Kukar Edi Damansyah telah melantik 3.870 pegawai P3K di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, menandai langkah besar dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sunggono menjelaskan bahwa pengangkatan P3K ini merupakan hasil proses panjang yang telah rampung pada 2024. Proses tersebut dilakukan secara transparan dan objektif, dengan tujuan memperkuat birokrasi daerah.
“Para pegawai P3K kini memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target kinerja pemerintah daerah. Dari sebelumnya sebagai tenaga pendukung, kini mereka adalah tulang punggung birokrasi. Kami berharap mereka dapat beradaptasi dengan dinamika kerja pemerintahan,” ujar Sunggono.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem penilaian kinerja yang adil, dengan penerapan prinsip reward and punishment. Pegawai P3K dengan kinerja memuaskan akan mendapatkan perpanjangan kontrak. “Kontrak awal berlaku satu tahun. Jika kinerja baik, kami akan pertimbangkan perpanjangan hingga tiga atau lima tahun,” tambahnya.
Sunggono menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, yang berkisar antara Rp8 hingga Rp9 triliun, mampu mendukung penggajian P3K secara penuh. “Dengan APBD sebesar ini, kami optimistis dapat terus mendukung para pegawai P3K,” tutupnya dengan penuh keyakinan.(adv)













































