Cahyo : ASN Harus Menjadi Contoh Yang Baik
Bontang, linimasa.co – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 diseluruh kalangan baik warga sipil maupun ASN, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Gugus Tugas Covid-19 Bontang, bersama Sekda Bontang Aji Erlynawati dan Assisten Pemkot Bontang M Bahri menggelar razia protokol kesehatan, di sejumlah kantor pelayanan publik pada, beberapa waktu lalu, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/9/2020).
Sejumlah kantor pelayanan publik pun turut disambangi untuk memastikan pegawai ASN mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya Kantor Pelayanan Kecamatan Bontang Utara. Diketahui satu ASN terjaring dalam razia ini lantaran tidak menggunakan masker.
“Kami minta mereka kerja sosial, kumpulkan sampah,” tegas Kepala Satpol PP Bontang Ibnu Gunawan.
Menanggapi hal tersebut, pelaksana tugas (Plt) Camat Bontang Utara Chahyo Adi Wichakso, sangat mendukung dengan adanya penertiban sejumlah pegawai ASN dalam mematuhi protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker.
“Dengan ditertibkannya dalam pemakaian masker di kalangan ASN itu saya sangat setuju, jadi sedikit teguran untuk mengingatkan,” ungkapnya kala di sambangi awak media.
Menurutnya ASN adalah salah satu contoh bagi masyarakat. Apalagi bekerja di bidang pelayanan publik, yang mana bertatap muka langsung dalam melayani kebutuhan administrasi masyarakat.
“ASN itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat luas, jadi apabila dia melanggar salah satu protokol kesehatan yah silahkan dihukum sesuai tingkatannya,” ujarnya.
Kendati demikian, dengan adanya kejadian tersebut chahyo mengingatkan secara persuasif kepada pegawai Kecamatan Bontang Utara, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Kalau saya pribadi mungkin memberitahunya lewat grub whatsapp, sambil bercanda, jadi secara tidak langsung mereka malu dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan tersebut bersandarkan pada Perwali nomor 21 tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Reporter Lutfi