Bontang- Lembaga Kursus dan pelatihan (LKP) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan non formal yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan,dan usaha mandiri.
Setiap lembaga kursus dan pelatihan (LKP) wajib mengadakan uji kompetensi di lembaga masing-masing, tergantung dari kompetensi yang dimiliki oleh lembaga.
Bertempat di Hotel Tiara Surya. Lembaga kursus dan pelatihan (LKP) Poppy bekerja sama dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Tata Rias Pengantin Poppy secara resmi membuka Uji Kompetensi Nasional Tata Rias Pengantin (TRP) Dayak Bahau Sabtu (7/12)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang diwakili oleh Suriansyah membuka langsung pelaksanaan uji kompetensi pelatihan tata rias pengantin Dayak Bahau. Suriansyah, menyampaikan bahwa “ini merupakan program pemerintah pusat ke daerah, agar masyarakat memiliki keterampilan sehingga membantu ekonomi keluarga dan bisa usaha mandiri.” ujarnya
Tidak hanya dari Dinas Pendidikan Kota Bontang. Uji kompetensi tata rias pengantin Dayak Bahau ini juga dihadiri oleh Tim penilai dan pengawas dari DPD Harpi Melati Kaltim sebanyak 3 (tiga) orang yakni Ketua DPD Harpi Kaltim Lilik Eka Hariati, Rinayanti dan Dian Hartanti.
Menurut Ketua DPD Harpi Melati Kaltim, Lilik Eka Hariati, “pada ujian kali ini saya berharap agar seluruh Lembaga kursus dan pelatihan (LKP), khususnya tata rias pengantin memberikan materi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dilembaganya khususunya pendidik, harus memiliki kompetensi yang mumpuni tentang materi yg di ajarkan.” ucapnya
Sementara itu di sela-sela penutupan ketua LKP Poppy, Lutfianah Solichah menambahkan “semoga peserta uji kompetensi yang berjumlah 31 (tiga puluh satu) orang ini dapat lulus dan berkompeten di bidangnya serta siap kerja.” ungkapnya (hs)
Reporter Hesti Damayanti