Kutai Kartanegara – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur zonasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera dimulai pada tanggal 26 hingga 28 Juni 2024. Tahap afirmasi telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 20 Juni. Kepala Seksi (Kasi) Penjamin Mutu Kelembagaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar), Emy Rosana Saleh, mengungkapkan bahwa pendaftaran secara online dimaksudkan untuk mempermudah calon siswa dan meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan.
“Pendaftaran secara online ini tidak hanya memudahkan calon siswa, tetapi juga meningkatkan transparansi. Siapa pun dapat mengaksesnya,” ujar Emy pada hari Selasa (25/6/2024). Emy, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa jalur zonasi memiliki kuota 50 persen dari total ruang kelas di setiap sekolah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di sekitar sekolah mendapatkan prioritas utama dalam penerimaan.
Emy juga menambahkan bahwa Bupati Kutai Kartanegara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan zonasi untuk setiap wilayah. Dalam proses pendaftaran, peserta didik hanya perlu memasukkan alamat tempat tinggal beserta titik koordinatnya, dan sistem akan secara otomatis menampilkan sekolah yang terdaftar di zonasi tersebut.
“Beberapa kelurahan memiliki lebih dari satu zonasi atau sekolah. Contohnya, di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, terdapat zonasi untuk SMPN 1 dan SMPN 3,” jelas Emy.
Namun, tidak semua kelurahan memiliki pilihan untuk beberapa sekolah. Ada beberapa kelurahan yang hanya memiliki satu zonasi saja. Meskipun demikian, Disdikbud Kukar memastikan bahwa semua peserta didik akan mendapatkan tempat.
“Jika kuota zonasi tersebut terpenuhi, para peserta didik yang telah mendaftar dan tidak diterima tidak perlu khawatir. Mereka akan dialihkan ke sekolah lainnya,” tambahnya.
Emy menjelaskan bahwa jika ada peserta didik yang tidak diterima di zonasi tertentu, mereka akan dialihkan ke sekolah lain. Proses ini menunggu hasil pengumuman dari sekolah.
“Lembaga pendidikan akan melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jika masih ada sejumlah anak yang belum tercover. Kami akan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan tempat yang sesuai,” ungkapnya.
Untuk memfasilitasi proses pendaftaran, PPDB online dapat diakses melalui website resmi di https://ppdb.kukarkab.go.id. Disdikbud Kukar juga menyediakan help desk untuk membantu peserta atau orang tua peserta yang mengalami kendala dalam pengisian formulir pendaftaran atau masalah lainnya.
“Kami telah menyiapkan help desk, baik di Disdikbud maupun di sekolah-sekolah,” pungkas Emy.
Dengan adanya PPDB online ini, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.
PPDB online ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecurangan dan meningkatkan efisiensi dalam proses seleksi. Disdikbud Kukar terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, sehingga dapat mencetak generasi muda yang berkualitas dan siap bersaing di masa depan. (*)












































