Maros, Sulsel – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Maros menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan UMKM jasa layanan kurir Om Maros. Bertempat di Aula Polres Maros , Rabu, (03/3/2021)
Kapolres AKBP Musa Tampubolon, S.IK., SH mengatakan tujuan kesepakatan ini dibuat untuk menjalin bekerjasama dalam bidang pengantaran Produk Layanan Polres Maros seperti SKCK, SIM ataupun SKLKB bagi Masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk mendapatkan layanan kepolisian Polres Maros.
“Layanan Aplikasi UMKM ini diharapakan mampu mempermudah ataupun memangkas waktu tunggu masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi di Polres Maros.” Tambahnya.
Dengan kerja sama ini diharapkan UMKM di Kabupaten Maros mampu bertahan dan berkembang meski pandemi corona belum berakhir
“Diharapkan dengan kerjasama ini akan semakin meningkatkan mutu pelayanan publik Polres Maros yang sesuai dengan Program Prioritas Kapolri yakni peningkatan mutu pelayanan publik.” Ucapnya
Polres Maros juga tengah menyiapkan ruang khusus untuk pelayanan korban kejahatan anak dan juga perempuan. Dalam ruangan itu, ia menyebut akan membuat semua tidak tampak seperti kantor Polisi.
“Ini juga tidak kalah penting, karena kadang kala korban kejahatan anak dan perempuan itu trauma melihat kantor Polisi. Nah kedepan kita akan buat kantor khusus menangani hal itu dan ruangannya seakan-akan bukan di kantor polisi,” sambungnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polres Maros, Kabag Sumda Polres Maros, para perwira serta bintara dan tamu undangan lainnya.
Pewarta Arbi Daeng Jhon | Editor Dzaky













































