Samarinda– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menyoroti persoalan yang sedang santer di Kota Tepian, yakni polemik insentif guru.
Penyaluran insentif tambahan bagi guru di Samarinda menuai polemik. Pasalnya pemerintah menangguhkan beberapa kategori penyaluran dana insentif, seperti guru yang mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), guru swasta, dan guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Setidaknya tercatat sebanyak 2.244 guru penerima TPG insentifnya hanya dibayar tiga bulan, selanjutnya mereka tidak menerima insentif guru yang bersifat tambahan penghasilan di luar gaji.
Sementara sebanyak 945 guru berstatus ASN yang tidak mendapatkan TPG dan tambahan penghasilan (Tamsil) dan 2.319 kategori Non-ASN (honor) di sekolah negeri dibayarkan 12 bulan.
Selanjutnya tercatat 986 orang dibayarkan enam bulan. Untuk sekolah swasta yang kurang mampu sebanyak 2.814 pun dibayarkan 12 bulan.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota (Pemkot) Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.
Ia menegaskan kesejahteraan para tenaga didik seharusnya menjadi prioritas Pemerintah Daerah (Pemda), baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Non-ASN di sekolah swasta maupun negeri.
Lantaran guru merupakan salah satu komponen yang dapat membentuk dan membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam jangka panjang.
Sebab menurutnya SDM suatu kota terlihat dari banyaknya guru, sehingga pemerintah harus mampu memaksimalkan kesejahteraan mereka.
“Stakeholder terkait harusnya mengutamakan kesejahteraan guru, baik yang di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim ataupun kewenangan kabupaten/kota,” tegasnya.
Kata anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini, guru bergelar pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda.
“Pemerintah harus memberikan solusi yang terbaik untuk polemik yang sedang terjadi,” ungkapnya.
Kendati begitu, Nanda menyadari setiap daerah memiliki kemampuan anggaran masing-masing, ia memahami anggaran pemerintah kabupaten/kota. Akan tetapi dirinya berharap seluruh pihak terkait memperhatikan dan fokus pada kemakmuran tenaga pendidik.
“Anggarannya dari mana, itu terserah. Yang penting tolong betul-betul perhatikan para guru,” ucapnya.
Sebelumnya Forum Peduli Guru Samarinda, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Samarinda, PGRI Kaltim menggelar aksi unjuk rasa ke Balai Kota Samarinda pada Senin (3/10/2022). Menolak penghapusan insentif guru senilai Rp700 ribu.
Pewarta Mira














































