PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menyaksikan pelepasan binatang ikon PPU Rusa Sambar di Penangkaran milik Pemda yang berlokasi di belakang Kantor Bupati PPU pada Kamis 15/02/24.
“Menyaksikan Kedatangan Rusa Sambar Sebagai Icon Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Rusa Sambar yang direlokasikan hari ini berjumlah 10 dengan ketentuan Rusa yang masuk di kawasan Kantor Bupati PPU ini masih Rusa yang berumur lebih muda” jelas Makmur.
Penangkaran ini berada di halaman atau lapangan Sisi Belakang Kantor Bupati di Jl. Provinsi KM 9 Nipah-nipah Penajam. Rusa Samba sendiri adalah hewan khas daerah dari Tana Benuo Taka atau PPU.
Marbun mengajak masyarakat dan pengunjung untuk melihat langsung Rusa Sambar ini. Ia juga mengajak masyarakat mencoba sensai memberi makan hewan khas ini secara langsung.
“Dengan adanya Rusa sambar ini, para pengunjung bisa langsung melihat dan bisa memberi makan” ungkanya.
Namun dirinya tetap mengingatkan agar masyarakat dan pihak pengelola nantinya agar melakukan pengawasan dalam hal kenyamanan dan keamanan bagi Rusa Sambar karena terbilang rawan stress.
“Akan tetapi untuk saat ini masih proses penyesuaian tempat sehingga tidak di perbolehkan untuk memberi makan, atau minum secara sembarangan, karena Rusa Sambar termasuk hewan yang gampang setres,” tutupnya.(adv)














































