Tenggarong– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mewujudkan Smart Government sesuai amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bupati Kukar, Edi Damansyah melalui Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Kukar, Ahmad Taufik Hidayat menuturkan, Pemkab Kukar masih memiliki kelemahan terutama dalam hal tata kelola dan manajemen SPBE.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pemkab Kukar mengenai SPBE Kukar tahun 2021, lalu.
“Hasilnya menyebutkan jika Kukar belum mempunyai arsitektur dan peta rencana SPBE,” ujarnya saat menghadiri kegiatan workshop penyusunan arsitektur SPBE Kukar yang dimotori Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kukar, di Ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda, Rabu (2/11/2022).
Diketahui SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya.
Terdapat enam domain dalam arsitektur SPBE. Yakni domain layanan, proses bisnis, data, informasi, aplikasi, insfratruktur, serta keamanan. Sehingga memudahkan pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengimplementasikan SPBE.
Penerapan SPBE diharapkan mampu menjadi referensi pelaksanaan pembangunan serta pengembangan aplikasi untuk mendukung prinsip dasar SPBE di antaranya kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, keamanan, efektivitas, integrasi, dan lainnya.
Oleh karena itu, Tim Koordinasi SPBE melakukan penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE sebagai bentuk tindak lanjut hasil evaluasi tersebut. Kendati revisi itu harus selesai Desember 2022 ini.

Lebih jauh Sunggono mewakili Pemkab Kukar berharap melalui kegiatan yang difasilitasi Bidang E-Government Kukar dapat menyusun arsitektur SPBE tersebut sesuai arahan Menteri PANRB.
“Seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE,” ungkapnya.
Kata dia, hal tersebut mampu memberi dampak positif bagi masyarakat. Terlebih masyarakat pun membutuhkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efektif.
“Kami berharap layanan digital terpadu di daerah segera terealisasi,” sebutnya. (adv/M)














































