Bontang – Adanya rencana pemekaran wilayah di Kota Bontang menjadi bahasan yang cukup menarik di tengah masyarakat. Pasalnya akan ada perubahan administrasi lokasi tempat tinggal. Sementara DPRD Bontang meminta pemerintah melakukan kajian secara mendalam terkait rencana pemekaran wilayah.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menilai rencana pemekaran tersebut adalah hal yang baik namun perlu kajian yang medalam, serta perhitungan secara matang, sehingga tidak ada efek yang ditimbulkan seperti terjadinya pemborosan anggaran.
“Jangan sampai terjadi pembengkakan anggaran. Akhirnya APBD tidak terkendali,” ujarnya
Dirinya juga berpesan agar sebelum melakukan pemekaran, pemerintah harus menyiapkan data administrasinya, seperti aturan ketatanegaraan, surat nama wilayah, serta persetujuan segenap instansi.
“Harus diperhatikan nanti apakah ke depan membawa dampak bagi masyarakat atau tidak,” tuturnya
Dirinya mengingatkan agar tidak begitu saja memindahkan lokasi, tetapi juga harus memperhatikan kapasitas daerahnya
“jangan samapi malah menimbulkan persoalan yang baru,” tambahnya
wilayah yang akan dimekarkan di Bontang terdiri dari delapan kelurahan. Yakni kelurahan Bukit Sekatup Damai, Berbas Ulu, Tanjung Limau, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Bukit Sintuk, Lok Tuan Raya, dan kelurahan Telihan Indah.













































