Samarinda, linimasa.co – Jalan Jelawat yang biasanya ramai dengan aktifitas perdagangan dan lalu lalang kendaraan sontak dikejutkan dengan keributan yang melibatkan pedagang dan sekelompok preman, Senin (27/1/20) pukul 11.30 Wita.
Keributan tersebut mengakibatkan Ahmad dan Iyus, bapak dan anak, pedagang buah, mengalami luka di kepala dan belakang telinga.
Peristiwa itu disebabkan korban tidak dapat membayar uang upeti (keamanan) yang diminta para preman sebesar 300 ribu.
Keributan berawal dari RR dan teman-temannya yang mendatangi lapak buah milik Ahmad untuk meminta uang keamanan.
Korban menyampaikan hanya bisa membayar 200 ribu dan sanggup membayarnya bulan depan. Namun RR tidak peduli dan tetap memaksa korban membayar atau lapak dagangan buahnya ditutup.
Tidak terima dengan perilaku RR yang terus memaksa, Iyus tidak tinggal diam. Dia langsung mendatangi RR dan terjadilah keributan sehingga melukai tangan RR.
RR kemudian memanggil 3 orang rekannya yang berinisial AR, SR dan MR dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Ahmad dan Iyus.
Akibat pengeroyokan tersebut Ahmad mengalami luka di bagian kepala akibat dihantam timbangan oleh RR dan Iyus menderita luka robek dibelakang telinga.
Pihak Kepolisian kemudian mengamankan pelaku RR, AR, SR dan MR beserta barang bukti 1 buah timbangan, 1 celurit dan 1 lembar kemeja biru.
Ke empat tersangka dibawa ke Polsek Samarinda Kota dan disangkakan melanggar pasal 368 Jo pasal 170 KUHP yaitu melakukan tindakan pidana pemerasan dan penganiayaan bersama-sama terhadap orang.
Reporter Herman I Editor Dhepta