Samarinda, linimasa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri rapat paripurna DPRD Kota masa persidangan II tahun 2021 dengan agenda rekomendasi DPRD Kota Samarinda terhadap LHP BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah kota tahun anggaran 2020, di Kantor DPRD Kota Samarinda Jl Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (16/5/2021).
Melalui rapat paripurna ke-2 DPRD Kota Samarinda itu sejumlah fraksi di DPRD Samarinda menyampaikan rekomendasi mereka terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Andi Harun menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tadi ada beberapa catatan dan yang paling disorot oleh BPK-RI adalah PUPR terkait pembangunan dan penanganan banjir,” ungkapnya
Andi pun mengakui jika instansi tersebut paling banyak mendapat jatah APBD guna pembangunan.
Andi Harun menjelaskan bahwa Pemkot telah semaksimal mungkin mengefisienkan anggaran tersebut.
Menurutnya, perencanaan pembelanjaan telah mencapai asas maksimal, bukan berarti perencanaan menganggaran biaya mewajibkan menghabiskan dana yang ada, tetapi mengembalikan dana yang tersisa, dan telah dimaksimalkan.
“Alhamdulillah catatan tidak terlalu tajam, hanya mengarah pada perbaikan pemerintahan juga,”tuturnya.
Ia juga meminta waktu untuk dapat mengembalikan kelebihan anggaran sebagai yang telah direkomendasikan oleh para dewan. Selanjutnya terkait catatan tersebut ia merencanakan rapat internal untuk membahas guna menindaklanjuti hal tersebut.
Pewarta : Idil | Editor : Iqbal














































