KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur memastikan arah kebijakan pendidikan tahun 2026 difokuskan pada penguatan dan keberlanjutan program strategis yang telah berjalan sebelumnya. Langkah ini ditempuh guna memastikan dampak program pendidikan dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa kebijakan tahun 2026 tidak diarahkan pada pembentukan program baru dalam skala besar, melainkan pada optimalisasi 50 program unggulan kepala daerah terpilih, khususnya yang menjadi kewenangan sektor pendidikan dan kebudayaan.
“Pada prinsipnya, program tahun 2026 merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya. Fokus utama kami adalah mengoptimalkan program unggulan agar pelaksanaannya semakin efektif dan memberikan hasil yang maksimal,” ujar Mulyono saat ditemui di Kantor Disdikbud Kutim, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, berbagai program unggulan tersebut telah terintegrasi dalam layanan pendidikan, mulai dari peningkatan akses pendidikan, mutu pembelajaran, hingga penguatan tata kelola kelembagaan sekolah. Sejumlah program prioritas yang terus dilanjutkan antara lain pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, peningkatan rapor pendidikan daerah, penguatan pembelajaran berbasis digital, program seragam sekolah, beasiswa pendidikan, penguatan gugus sekolah, serta pengembangan sistem pembelajaran modern berbasis teknologi.
Menurut Mulyono, seluruh program yang selama ini berjalan dengan baik tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diperkuat dari sisi kualitas, jangkauan, dan efektivitas pelaksanaan. Salah satu fokus utama pada tahun 2026 adalah percepatan transformasi pendidikan digital sebagai respons terhadap kebutuhan pembelajaran abad ke-21.
“Pembelajaran digital akan direalisasikan secara konkret. Kami menyiapkan infrastruktur, sistem pendukung, serta sumber daya manusia agar transformasi ini dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Selain program unggulan, Disdikbud Kutim juga tetap memprioritaskan pelaksanaan tugas-tugas rutin yang menjadi kewajiban pemerintah daerah, seperti pemenuhan standar pembiayaan pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, pemerataan akses layanan pendidikan, serta penguatan manajemen sekolah.
Mulyono menegaskan bahwa tugas-tugas rutin tersebut merupakan fondasi penting dalam pembangunan kualitas pendidikan jangka panjang. Menurutnya, keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah kegiatan, melainkan dari peningkatan kualitas hasil yang dicapai.
Terkait pelaksanaan program, ia menyebutkan bahwa secara umum tidak terdapat kendala berarti di lapangan. Sistem yang ada dinilai telah berjalan dengan baik dan stabil. Meski demikian, aspek pembiayaan masih menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam pengembangan program ke depan.
“Jika anggaran memungkinkan untuk ditingkatkan, maka cakupan dan kualitas program tentu dapat diperluas sehingga dampaknya lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kebijakan pendidikan tahun 2026, Disdikbud Kutim menegaskan komitmennya menjadikan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan daerah. Pendekatan yang ditempuh tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, sistem pembelajaran, dan tata kelola pendidikan.
“Pendidikan tidak hanya ditujukan untuk capaian angka statistik, tetapi untuk membentuk generasi Kutai Timur yang cerdas, berkarakter, memiliki kompetensi, dan berdaya saing menghadapi tantangan masa depan,” tutup Mulyono. (adv)













































