Samarinda, linimasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Samarinda menghentikan sementara aktifitas operasional jasa transportasi online Maxim.
Hal ini dikarenakan Maxim belum bisa menunjukkan izin turunan operasional yang menjadi syarat untuk mendapatkan izin operasi.
Teguh Setyawardana, Kepala Bidang Angkutan Dishub Samarinda mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan karena belum adanya kesepakatan pemerataan mengenai tarif. Dishub pun mengaku telah bertemu dengan perwakilan Maxim yang ada di Samarinda.
“Mereka mengatakan belum dapat izin turunan tarif dari pusat, Kami pun memberikan tenggang waktu seminggu ke pihak Maxim. Tapi mereka tak bisa menunjukkan soal tarif itu,” katanya, Selasa (7/1/2020)
Karena itu Dishub bekerjasama dengan Satpol PP sebagai penindak aturan di lapangan langsung menyegel kantor perwakilan Maxim di Kota Tepian. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik sesama mitra jasa transportasi online lainnya.
“Karena ada beberapa kompetitor di daerah lain yang sudah mengadakan aksi damai. Kami tidak ingin hal itu terjadi di Samarinda. Untuk menghindari keributan kami terlebih dulu menyegel Maxim,” ungkap Teguh.
Teguh mengatakan operasional Maxim sendiri dapat kembali berjalan apabila mereka sudah memenuhi berbagai berkas yang jadi syarat. Terutama soal izin turunan pemerataan tarif.
“Setelah izin operasional sudah ada dan ditunjukkan kepada kami. Nanti Satpol PP yang akan membuka segel tersebut,” tutupnya.
Operasional Kantor ditutup Driver Maxim Tetap Jalan
Walaupun belum dapat izin operasional driver Maxim masih terlihat menjalankan aktifitas menjemput dan mengantar penumpang seperti biasa.
Saat dikonfirmasi mengenai pelarangan operasional, banyak driver yang mengaku tidak tahu. Mereka mengatakan mendaftar menjadi driver Maxim secara online dan belum pernah datang ke kantor perwakilan Maxim di Samarinda.
“Ga ada pemberitahuan untuk stop, aplikasi online Maxim masih aktif jadi kita masih jalan seperti biasa,” ujar seorang driver yang enggan disebut namanya tersebut.
Sementara itu di kantor perwakilan Maxim Samarinda yang terletak di ruko kompleks perumahan Citra Land terlihat sepi dari aktifitas. Di pintu masuk terlihat tulisan “Mohon maaf untuk sementara operasional kantor diberhentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan”. (HH)
Reporter Herman I editor Dhepta