Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Senin (26/5/2025). Pelantikan, yang diwarnai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, menegaskan komitmen memperkuat pemerintahan desa di Kukar.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Dinas PMD Arianto, serta camat seperti Adriansyah (Loa Kulu), Zulkifli (Kota Bangun Darat), dan Plt. Camat Kembang Janggut Suhartono. Edi Damansyah menjelaskan bahwa pelantikan ini merespons perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. “Kami harus segera menyesuaikan RPJMDes hingga 2027 agar pembangunan desa tetap terarah,” katanya.
Edi menegaskan peran strategis BPD dalam tata kelola desa, mulai dari menyusun peraturan desa, menampung aspirasi warga, hingga mengawasi kinerja kepala desa. “BPD adalah jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, jadi harus aktif dan responsif,” ujarnya. Ia mengarahkan pejabat baru untuk segera menjalankan tugas, termasuk menggelar musyawarah desa guna membentuk Koperasi Merah Putih, inisiatif strategis Pemkab Kukar.
Melalui pelantikan ini, Edi berharap pejabat baru memajukan potensi desa via Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “BPD harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menciptakan kesejahteraan,” tambahnya. Seorang anggota BPD dari Desa Panca Jaya menyatakan, “Kami siap berkontribusi untuk kemajuan desa kami.”
Acara ini mencerminkan dedikasi Kukar untuk membangun pemerintahan desa yang kuat dan berorientasi pada masyarakat, menuju desa-desa yang lebih produktif dan sejahtera.(adv)














































