Bontang, Linimasa.co – Berkunjung ke Kota Taman, Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sekaligus anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rudy Mas’ud sosialisasikan 4 pilar MPR RI di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Selasa (4/8/2020) sore.
Dikatakan Rudy, selain menjadi tugas wajib sebagai anggota MPR RI kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi kepada masyarakat Kota Bontang untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga 4 pilar tersebut.
“Alhamdulillah selama saya di Kota Bontang, melihat banyak kemajuan baik itu insfrastruktur maupun lainnya, namun tak lepas dari itu masyarakat Bontang harus memahami betul dan harus mengamalkan apa yang terkandung dalam 4 pilar MPR RI,” ungkapnya saat menyampaikan sosialisasi.
Adapun 4 pilar MPR RI yang harus dipahami dalam sosialisasi tersebut sebagai berikut :
- Pancasila sebagai karakter bangsa
- Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber dari segala hukum yang ada di Republik Indonesia
- NKRI sebagai rumah besar yang menaungi seluruh masyarakat rakyat Indonesia secara keseluruhan
- Bhineka Tunggal Ika sebagai wadah kesatuan dalam semua perbedaan baik perbedaan suku, agama, dll.
“Yang demikian itu adalah 4 pilar yang harus diamalkan dan dijaga sebagai bentuk pondasi yang kuat bagi bangsa yang berpegang teguh dalam empat pilar tersebut,” tambahnya.
Kendati demikian, ia berpesan untuk selalu menjaga dan mengamalkan apa yang terkandung dalam 4 pilar tersebut. Apabila salah satu pilar tersebut runtuh maka akan hancur keseluruhan pilar lainnya.
“Jadi tidak ada satu kesatuan yang kokoh untuk Bangsa Indonesia ini, untuk itu jangan sampai salah satu dari empat pilar ini runtuh,” tegasnya.
Pewarta Lutfi