Samarinda, linimasa.co – Ramai beredar pemberitaan di media sosial tentang pemerintah melalui Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga akan memberlakukan pajak sepeda. Sontak berita yang diunggah salah satu media nasional ini menjadi bahan perbincangan masyarakat terutama para pecinta olah raga bersepeda.
Kemenhub seperti yang dikutip dari Antara, melalui keterangan tertulis pada Senin (29/6), membatah informasi tentang pengaturan pajak sepeda yang ramai dibicarakan di sosial media. Hal tersebut tertuang dalam keterangan tertulis Kemenhub nomor 75/SP/VI/HMS/2020. berikut kutipannya:
“Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda, maka dengan ini disampaikan bahwa hal tersebut Tidak Benar
“Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda.” ucap juru bicara Kemenhub Adita Irawati, seperti yang dikutip dari Antara.
Adita menjelaskan regulasi yang dimaksud adalah terkait pengaturan alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda dan penggunaan alat keselamatan pesepeda.
“Kami sepakat jika ada aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat sangat tinggi dan harus dibarengi dengan aturan perlindungan dan keselamatan bagi pesepeda.” ucap Adita
Menanggapai hal tersebut, Ketua Folding Bike Bontang (FBB), Anto Baharuddin, mengatakan regulasi yang mengatur terkait keselamatan pesepeda perlu ditindaklanjuti. Jika melihat makin suburnya pegiat olah raga sepeda yang menggunakan jalan raya perlu ada aturan yang menjadi rujukan, agar para pesepeda perlu menyiapkan perlengkapan keselamatan diri, dan tata tertib menggunakan jalur di jalan raya.
“Tertib menggunakan jalan umum itu sebenarnya dari prilaku pribadi masing-masing, biasanya kami dari FBB sebelum gowes (bersepeda) kami adakan briefing, ada aturan yang harus dipatuhi, yakni saat bersepeda, pesepeda tidak boleh berbaris lebih dari dua baris, diusahakan hanya satu baris saja, ini demi keselamatan para pesepeda dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.” ungkap Anto saat dihubungi via selular
Anto merinci kegiatan bersepeda biasanya diikuti oleh 30 sampai 50 orang, kecuali saat ada even tertentu yang bisa mencapai lebih dari 100 pesepeda.
“Bagi saya sepeda merupakan komuter, alat transportasi yang bebas polusi dan bisa menyehatkan raga. Saya berharap makin banyak masyarakat yang ikut bersepeda dan pemerintah bisa menyiapkan jalur sepeda yang aman.” pungkasnya
Reporter Audric