Jakarta, Linimasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari sembilan partai politik parlemen yang otomatis lolos, sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Kegiatan yang diselenggarakan di halaman kantor KPU RI di Jakarta disiarkan juga secara langsung melalui kanal YouTube KPU RI. Dengan diawali pembukaan oleh MC dan juga menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI, hadir Ketua Umum Partai Politik diantaranya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo dan sejumlah tokoh dan pimpinan partai politik lainnya.
Prosesi pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024, dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan diawali pembacaan tata cara pengundian nomor urut parpol peserta pemilu tahun 2024 yang dibacakan oleh anggota KPU RI Mochammad Afifudin.
“Meminta partai politik peserta pemilu menuju meja Kemudian untuk mengambil bola yang berisi nomor peserta Pemilu secara bergiliran berdasarkan nomor antrian yang telah didapat,” ucap Mochammad Afifudin membacakan tata cara pengundian nomor urut parpol peserta pemilu tahun 2024 di halaman KPU RI, Rabu (14/12/2022).
Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu tahun 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- PDI Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Buruh
- Partai Gelora
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Garuda
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Diberitakan sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024.
“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Dalam pengumuman tersebut, KPU RI menyebutkan 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Ada satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Penetapan parpol peserta Pemilu mendatang ada dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022. “Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat pemiihan umum DPR dan DPRD 2022,” ucap Hasyim
Sebagai informasi, ada sebanyak dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi dan hanya 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Pada saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat.
Atas alasan itu lah, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
- PDI Perjuangan
- PKS
- Perindo
- NasDem
- PBB
- PKN
- Garuda
- Demokrat
- Gelora
- Hanura
- Gerindra
- PKB
- PSI
- PAN
- Golkar
- PPP
- Partai Buruh
Demikian daftar 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Dengan begitu, jumlah parpol peserta Pemilu 2024 lebih banyak ketimbang Pemilu 2019 yang jumlahnya sebanyak 16 parpol. Tapi, partai politik yang tidak lolos verifikasi, masih bisa menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).














































