Tenggarong– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk terus melakukan upaya percepatan pencegahan stunting terhadap 21 desa yang menjadi Lokasi Khusus (Lokus) intervensi.
Hal tersebut sebagai upaya Pemkab Kukar mencapai target penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024 mendatang, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Adinur menjabarkan tahun depan (2023) pihaknya mencanangkan 21 desa dan kelurahan sebagai lokus penanganan stunting.
“Kalau tahun ini ada 19 desa dan kelurahan yang menjadi lokus kita,” ucapnya.
Adinur berharap dengan menetapkan puluhan desa tersebut menjadi lokus pencegahan stunting dapat meminimalisir dan menekan angka stunting di Kota Raja. Selain itu, saat ini pihaknya sudah memiliki dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan pencegahan stunting di wilayahnya.
Menurutnya ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya stunting pada anak. Yakni pola hidup yang tidak sehat, kurangnya asupan gizi sehingga masyarakat mengalami gizi buruk, serta belum ada fasilitas sanitasi yang baik.
“Inilah penyebab masyarakat kita rentang terkena stunting. Dengan ini saya mengajak masyarakat menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” harapnya.
Adapun 21 desa dan kelurahan yang menjadi lokus penanganan di antaranya Mekar Jaya, Muara Kaman Ilir, Manunggal Daya, Liang Buaya, Muara Kaman Ulu, Menamang Kanan, Loa Janan Ulu.
Selanjutnya Muara Pantuan, Pendingin, Sabintulung, Sangasanga Dalam, Sidomulyo, Desa Sebulu Ulu, Batuah, Tanjung Limau, Saliki, Muara Badak Ulu, dan Muara Jawa Ulu.
“Kemudian Desa Tani Harapan serta Loa Duri Ilir. Dokumen yang kita miliki menjadi acuan perubahan perilaku masyarakat yang akan diterapkan di setiap kecamatan, kelurahan hingga desa,” rincinya. (m)














































