Tenggarong– Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) memiliki peran yang cukup besar dalam meningkatkan kesehatan dan perbaikan gizi dan bayi anak serta balita. Selain itu mempunyai daya angkut besar terhadap penurunan angka kematian bayi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat mengatakan Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat.
Posyandu sebagai wadah memantau tumbuh kembang anak, sehingga terhindar dari risiko kekurangan gizi (gizi buruk), mendeteksi sejak dini bila terdapat kelainan pada anak, ibu hamil, ibu menyusui.
“Jadi bisa segera dilakukan penanganan, serta memberikan imunisasi lengkap, mencegah stunting, dan lain-lainnya,” tuturnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat Kabupaten Kukar, Sabtu (19/11/2022).
Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, yakni mulai dari 19 November hingga 21 November 2022 dan diikuti sebanyak 18 Pokjanal yang tersebar di 18 kecamatan di lingkup Kota Raja.
Akhmad Taufik berharap dengan diadakannya rakor Pokjanal ini mampu meningkatkan kerja sama antar Posyandu supaya kendala dan permasalahan yang ada di kabupaten, kota atau daerah dapat terselesaikan dengan baik secara bersama-sama.
“Fungsi dan kinerja lebih ditingkatkan lagi untuk mewujudkan Posyandu yang mandiri melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah serta swasta,” ucapnya.
Ia mengimbau jika rutin menjalani Posyandu maka masyarakat khususnya ibu dapat memiliki pengetahuan yang baik dan berkualitas bagaimana cara menjaga kesehatan diri sendiri dan anak.
“Ini merupakan sarana bagi para ibu menambah pengetahuan dan berbagi pengalaman tentang kesehatan ibu dan anak, baik dengan petugas kesehatan atau peserta lainnya,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menyebutkan Pokjanal Posyandu tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2007.
Seperti penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan Posyandu. Mengkoordinir pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan Posyandu, dan lain sebagainya.
“Jadi kita melaksanakan rakor sebagai bentuk implementasi Kukar Idaman melalui pemberian layanan kesehatan dasar prima bagi masyarakat,” tutupnya. (m)














































