Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berhasil menyabet dua penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI). Kategori penghargaan yang diraih adalah SNI Pasar Rakyat dan Daerah Tertib Ukur.
Selain menerima penghargaan dan perlindungan konsumen daerah 2022, Kota Samarinda menjadi tuan rumah dalam rangka penyerahan beberapa penghargaan dari Kementerian Perdagangan yang langsung diserahkan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan alias Zulhas di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda, Rabu (31/08/2022).
Menteri Zulkifli Hasan mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pasar sebagai urat nadi perekonomian. Kota Samarinda, menurutnta patut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain yang memiliki pasar rakyat dengan alat tertib ukur dan berlabel SNI.
“Saya sangat mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya. Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Penghargaan Perlindungan Konsumen diberikan kepada Kepala Daerah yang meliputi 6 Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Kalimantan Barat. Sedangkan terdapat 6 Pasar Rakyat yang memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat yaitu berada di Kota Samarinda, Kota Padang, Kota Semarang, Kota Malang, Kota Mataram, dan Kabupaten Karawang; 17 Daerah Tertib Ukur; serta 4 daerah yang mewakili 337 Pasar Tertib Ukur
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, konsumen merupakan ujung tombak dalam peningkatan perekonomian nasional maupun lokal.
“Kontribusi konsumsi masyarakat memberikan nilai tambah dan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) nasional maupun lokal. Untuk itu, masyarakat konsumen perlu terus diperhatikan, ditumbuhkembangkan, dan dilindungi agar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Salah satu sasaran Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan kinerja perdagangan dalam negeri adalah terwujudnya konsumen berdaya dan pelaku usaha bertanggung jawab. Upaya ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Perdagangan.
Hingga saat ini terdapat 76 Daerah Tertib Ukur, 2.219 Pasar Tertib Ukur, 60 pasar rakyat ber-SNI Pasar Rakyat. Meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menerima penghargaan perlindungan konsumen menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat konsumen di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional
Acara dimulai dengan penampilan tarian adat daerah Kalimantan Timur, kemudian dibuka dengan sambutan-sambutan, oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Direktur Jenderal perlindungan konsumen Fery Agriono, Gubernur Kaltim Dr. Isran Noor, dan ditutup oleh sambutan Menteri perdagangan RI, Zulkifli Hasan. Acara dihadiri oleh 6 Provinsi dan 24 kota di Indonesia yaitu Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Bali, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat.
Sementara itu Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan Kota Samarinda berada di wilayah strategis yang siap menjadi kota penyanggah calon Ibu Kota Nusantara, dan membahas soal Pasar Merdeka yang merupakan pasar strategis yang menerima penghargaan pada saat itu, dan merupakan pasar sehat dan pasar bebas dari bahan berbahaya.
“Salah satu keunggulannya, sebagian besar pedagang, 74% telah menggunakan quiz respon Indonesia standar sebagai alat transaksi jual beli, setiap hari para pedagang langsung menggunakannya, kemudian pemerintah bersinergi dengan Bank Indonesia mengupayakan gerakan Indonesia non tunai, dalam rangka mewujudkan Samarinda sebagai kota digital modern, yang memberi pelayanan kepada masyarakat provinsi Kalimantan Timur.” Ucapnya
Andi Harun mengaku bangga terhadap kinerja Dinas Perdagangan Samarinda seluruh tim Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang serius membuat Pasar Merdeka menjadi pasar yang mengantongi sertifikat SNI. Sehingga bisa mendapatkan dua penghargaan sekaligus.
“Ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Samarinda untuk meningkatkan kinerja di semua sektor. Saya akui ini bukan hal mudah merubah pasar Merdeka menjadi seperti sekarang, butuh waktu, perjuangan dan penuh dengan hambatan tetapi semua bisa dilewati dan berhasil meraih penghargaan,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu memberikan perubahan untuk Pasar Merdeka.
“Kita akan terus membenahi pasar yang ada di Kota Samarinda, sehingga seluruh pasar yang ada di Samarinda menjadi pasar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia,” tutur Andi Harun.
Pewarta Anju














































