Samarinda, linimasa.co – Pemkot Samarinda meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Perdagangan, atas suksesnya pembenahan yang dilakukan pihaknya di Pasar Merdeka. Penghargaan yang didapat yakni pasar rakyat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pasar tertib ukur. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Ballroom hotel Bumi Senyiur, Rabu (31/8/2022)
Andi Harun menjelaskan bagaimana Pasar Merdeka telah menggunakan teknologi digital dalam transaksi untuk mendorong peningkatan PAD dari sektor pajak.
“Salah satu keunggulan lainnya adalah, sebagian besar pedagang telah sekitar 74 persen telah menggunakan QRIS sebagai alat transaksi jual beli.” katanya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku bangga atas dua penghargaan yang diterimanya itu. Ia juga mengapresiasi kinerja Disdag Samarinda yang terus berkomitmen dalam melakukan penataan pasar, sehingga Pemkot Samarinda berhasil mendapatkan dua penghargaan dari Kemendag.
Penghargaan itu, kata dia, tentu menjadi motivasi baru bagi seluruh jajaran Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kinerja di semua sektor. “Ini menjadi salah satu motivasi bagi jajaran Pemkot, sehingga kedepannya terus meningkatkan kinerja di seluruh sektor,” ucapnya.
Ke depannya, lanjut dia, pemkot akan terus melakukan pembenahan tata kelola pasar sehingga semua pasar di Samarinda dapat memenuhi standarisasi Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana yang telah diterapkan di Pasar Merdeka sebagai salah satu pasar percontohan.
“Kita akan terus bergerak, sehingga seluruh pasar di Samarinda ini bisa memenuhi SNI,” imbuhnya.
Mendag RI Zulkifli Hasan meminta ke depan kualitas pasar yang ada di ibu kota Kaltim ini, terus meningkat setiap tahunnya. Termasuk, pengawasan terhadap penjualan minuman keras ilegal, yang dikhawatirkan merusak kehidupan masyarakat.
“Karena pasar itu urat nadi ekonomi dan kehidupan masyarakat,” tegas Mendag RI.
Penghargaan diharapkan dapat memacu daerah lain untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di pasar dengan mengedepankan perlindungan kepada konsumen
“Sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” pesan Mendag Zulkifli
Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat 76 Daerah Tertib Ukur, 2.219 Pasar Tertib Ukur, 60 pasar rakyat ber-SNI Pasar Rakyat. Meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menerima penghargaan perlindungan konsumen menunjukkan adanya komitmen kuat dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat konsumen di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional














































