Samarinda, linimasa.co – BPJS Kesehatan KC Samarinda Mengadakan silaturahmi dan diskusi bersama wartawan dalam kegiatan yang bertajuk Ngobrol Program Terkini (NGOPI) bareng wartawan di Hotel Harris, Selasa (31/5/2022)
Pertemuan membahas program terkini terkait JKN dan inovasi yang sudah diciptakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat
Pertemuan ini juga diharapkan ada menghasilkan masukan-masukan berharga dari wartawan mengenai pelayanan kesehatan di lapangan
Diwawancarai awak media Prio Hadi Susatyo
Deputi Direksi Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan mengatakan proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk hanya akan terwujud jika seluruh penduduk bergotong royong dengan menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional
Prio juga menerangkan Pelayanan kesehatan di Kaltim pada tahun 2022 sebanyak 13.752, baik untuk rawat jalan dan rawat inap
Lebih lanjut ia menjelaskan di Kalimantan Timur sebanyak 99,50 % sudah mendaftar, tetapi yang tidak aktif atau tidak disiplin dalam membayar iuran sebanyak 15%
“Menurut data di Kaltim ada 99,50% peserta, yang tidak disiplin membayar sekitar 15%. Hal ini menjadi pekerjaan rumah dari BPJS Kaltim untuk memberikan kesadaran penuh bagi masyarakat untuk tetap taat membayar iuran sesuai golongan BPJS yang dipilih” terangnya
Adapun Angka tunggakan terbesar dari peserta mandiri di kaltim. Tunggakan tersebut dikarenakan ketidakmampuan masyarakat dalam membayar iuran
“Di lapangan team kami mencoba mendata alasan masyarakat sampai menunggak pembayaran. Saat di analisa ternyata karena ketidakmampuan masyarakat untuk membayar iuran setiap bulan, namun pihak BPJS memberikan kemudahan dengan program rehab” jelasnya
Program Rehab yakni Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan.
Program Rehab adalah program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.
Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali saat peserta bisa melunasi kewajibannya.
Selain itu BPJS Kesehatan berinovasi terkait layanan dengan diluncurkannya aplikasi JKN mobile, dengan aplikasi ini masyarakat akan diberikan kemudahan pelayanan kesehatan seperti perluasan dalam peyediaan sistem antrean elektronik, perluasan rumah sakit dalam penyediaan display tempat tidur dan pembuatan display rumah sakit untuk waiting list tindakan operasi














































