Bontang – Rencana pengangkutan batubara di Pelabuhan Loktuan, Bontang terus menuai kritik dari berbagai pihak. Termasuk dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam. Menurutnya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) tidak memahami sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Dishub ini tidak bisa menghitung, karena mereka mau pungut dari sektor apanya,” ujarnya
Dishub, lanjut Nursalam, tidak memahami secara pasti syarat sumber dari PAD. PAD itu berasal dari sektor perizinan, selain itu tidak adalagi.
“Jadi Dishub itu hanya menutupi ketidakpahamannya terkait pendapatan daerah,” paparnya
Selain itu, Pelindo tidak memiliki kewenangan untuk perhitungan royalti
“Pelindo juga hanya memiliki ranah terkait operator terminal. Apalagi ini batu bara rencananya tidak ditumpuk tetapi langsung masuk kapal ponton,” ucapnya.
Sehubungan dengan peluang dividen dari Perusda AUJ di sektor tersebut, juga praktis mustahil. Pasalnya perusahaan pelat merah itu tidak ada kaitannya dengan batu bara. Justru, ia meminta Dishub fokus mengembalikan uji KIR agar dapat dilakukan di Kota Taman. Dibandingkan mengurus pengangkutan batu bara yang faktanya lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
“Royalti itu di daerah Kukar karena disana asal batubaranya. Mending urus aja KIR itu kembali ke Bontang sehingga lebih jelas pemasukannya,” ucap poltisi Golkar ini
Nursalam menyayangkan jika rencana ini tetap dijalankan, pasalnya kerusakan jalan menurutnya tidak terhindarkan. Apalagi Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi dibangun menggunakan APBD Bontang.
“Bila Dishub Kaltim memperbolehkan dengan memberikan izin rencana ini, merupakan kecerobohan luar biasa. Sebab menabrak Perda RTRW terkait peruntukkan pelabuhan tersebut.” tutupnya














































