Samarinda, linimasa.co – Di bulan suci ramadhan Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti miras hasil kegiatan operasi kepolisian kewilayahan pekat Mahakam 2021 di halaman mako Polresta Samarinda Jl. Slamet Riyadi no. 1
Miras yang di dapat merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polresta Samarinda. Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi yang turut hadir mengatakan setiap warga Samarinda menginginkan suasana bulan ramadhan yang aman dan nyaman tanpa gangguan
Oleh karena itu Pemerintah Kota Samarinda melalui Rusmadi mengapresiasi kegiatan operasi Pekat Mahakam 2021 yang dilakukan oleh Polresta Samarinda

“Kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polsekta Samarinda ini perlu kita apresiasi” sebutnya
Kapolresta Samarinda Arif Budiman menjelaskan miras didapat dari operasi penyakit masyarakat (pekat) mahakam 2021 yang menganggu bulan suci Ramadhan.
Selain itu operasi Pekat Mahakam juga menindak aksi balap liar di jalan-jalan protokol Kota Samarinda
“Motor yang didapat akan ditangguhkan dalam beberapa waktu agar memberi efek jera bagi pelaku balap liar” Jelas Arif

Diwawancarai terpisah Kabag Operasional Polsekta Samarinda Andi menjelaskan operasi pekat dilakukan selama 15 hari yang berakhir 22 april 2021 yang dilaksanakan oleh jajaran polresta Samarinda dan polsek
Lebih lanjut Andi mengungkapkan sasarannya adalah tindak pidana, untuk barang bukti miras yang berhasil diamankan 1051 botol miras
Selain mengamankan miras, Polsekta Samarinda juga berhasil mengungkap aksi premanisme, sajam, miras, judi dan jukir selama operasi pekat Mahakam 2021
“Kita berhasil mengungkap 24 kasus aksi premanisme dan penanganannya dilakukan pembinaan, Sajam 2 kasus, miras 13 kasus, judi 4 kasus, jukir 15 kasus dan senpi ilegal nihil” jelas Andi
Untuk perbandingan tahun sebelumnya, di tahun 2021 operasi pekat mengalami peningkatan kasus
Pewarta : Idil | Editor : Iqbal














































