DPRD Kota Bontang melaksanakan Paripurna ke III masa sidang ke III dalam rangka penyampaian keputusan rekomendasi DPRD terhadap Laporan pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bontang. Selasa (6/4/2021).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ H. Maming menjelaskan, maksud rekomendasi itu adalah dibuatkannya kajian untuk pemenuhan hak hak dan peningkatan kesejahteraan tenaga Kebersihan yang saat ini di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita mendorong pemerintah agar, ada upaya kajian untuk mencermati keberadaan tenaga kebersihan itu, agar ada kajian untuk peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan Hak mereka,” ujar Maming.
Dalam melakukan Kajian itu, Maming harap pemerintah cukup melibatkan tenaga ahli.
“Tidak ada pansus soal kajian itu, cukup jasa tenaga ahli saja , intinya adalah, bagaimana kawan kawan pasukan kuning ini, tidak terdampak jika saat penerapan Omnibus law,” jelasnya.
Saat ini sebanyak 520 orang bekerja sebagai tenaga kebersihan atau sering disebut pasukan kuning.
Pada Anggaran perubahan Tahun 2020, Pemerintah menaikkan gaji pasukan kuning sebesar Rp.500 ribu dari Rp. 2,6 juta naik sebesar Rp.3,1 Juta setara Umk yakni.
Pewarta Lutfi













































