Bontang, linimasa.co – Menanggapi aduan warga RT 38 Berbas Tengah, Komisi I DPRD Bontang gelar rapat terkait dugaan pendaftaran dan pemilihan Ketua RT yang dianggap tidak transparan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DRPD Bontang, Muslimin, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aduan dugaan adanya sikap kurang transparan oleh pihak panitia pemilihan RT beberapa waktu lalu. Tepatnya di RT 38 Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan.
“Jadi ada laporan dari salah satu warga sekaligus calon RT kepada kami terkait keributan tentang pemilihan RT yang tidak transparan,” kata Muslimin dalam rapat di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (22/3/2021).
Dugaan ini disampaikan karena dianggap tidak sesuai regulasi yang diatur oleh Perwali Kota Bontang nomor 47 tahun 2019 tentang pemilihan Ketua RT.
Diketahui hingga saat ini Ketua RT 38 yang telah terpilih belum dapat dilantik, lantaran adanya permasalahan ini.
“Makanya kami bantu selesaikan agar tidak menjadi permasalahan yang berekepanjangan sehingga menimbulkan keributan,” ujarnya. Senin (22/03/2021).
Selain Komisi I DPRD Bontang, Rapat juga dihadiri oleh pihak terkait seperti Ketua Panitia, mantan Ketua RT dan Ketua RT Terpilih, serta Lurah Berebas Tengah dan Camat Bontang Selatan.
Muslimin berharap apa yang yang telah disepakati dan disarankan dalam RDP dapat menjadi acuan dengan melihat situasi kondisi setempat serta Ketua RT terpilih dapat segera dilantik.
“Alhamdulillah mereka sepakat untuk membicarakan hal ini secara kekeluargaan. Harapan saya apapun keputusannya dari rembuk mereka, saya harap ketua RT terpilih bisa segera dilantik,” tutupnya.












































