Samarinda, linimasa.co – Tepat pukul 07.00 Wita petugas tempat pemungutan suara (TPS) telah mempersiapkan lokasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Sebelum acara dimulai tampak area pemilihan telah diseterilisasi oleh petugas. Sebelum memulai pemilihan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memastikan kelengkapan jumlah pengawas dan saksi.
Dikarenakan saksi dari salah satu pasangan calon belum hadir, maka prosesi pemilihan sempat ditunda selama 30 menit. Setelah ditunggu kedatangannya dan kelengkapan dipastikan sesuai. Kemudian dilanjutkan oleh puluhan orang yang memiliki hak pilih di TPS 17, Kelurahan Sungai Pinang Luar melakukan giliran mencoblos, dengan protokol Covid-19.
Begitulah gambaran nanti pada pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Firman mengatakan, bahwa meskipun simulasi namun kegiatan tersebut adalah real.

“Meskipun ini simulasi, namun ini real. Dari petugas, pemilih, pengawa memang mereka berasal dari TPS 17. Dan begini nanti tahapan pemilihan,” ungkap Ketua KPU Samarinda, di TPS yang berada di Halaman GOR Segiri.
Selain itu simulasi ini bertujuan untuk mengurangi potensi kesalahan ketika berada di TPS. Sebagai contoh bagaimana ketika pemilih tidak memiliki berkas pemilihan.
“Ini contoh di lapangan nanti ada pemilih hanya membawa KTP tidak memiliki C pemberitahuan dan sebaliknya. Bahkan tidak membawa kesemuanya. Hal itu akan disimulasikan, untuk mengurangi potensi kesalahan” ungkapnya.
Selain itu KPU Samarinda juga akan melakukan pengenalan aplikasi sirekap dan form baru yang telah disesuaikan.












































