SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan disaksikan langsung Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, di Arutala Ballroom Bapperida Kota Samarinda, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, jajaran DPRD Kota Samarinda, Plt. Asisten I, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), pengurus partai politik, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Penyerahan LHP menjadi bagian dari agenda paparan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik oleh partai politik di daerah. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bentuk pengawasan agar bantuan keuangan negara dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur atas pelaksanaan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
“Saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik. Pemeriksaan ini merupakan amanat peraturan BPK,” ujar Saefuddin Zuhri.
Ia menegaskan, laporan hasil pemeriksaan yang diterima tidak hanya menjadi akhir dari proses audit, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan tata kelola bantuan keuangan partai politik pada masa mendatang.
“LHP yang kita terima bukan hanya hasil akhir pemeriksaan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola bantuan keuangan partai politik ke depannya,” lanjutnya.
Melalui penyerahan laporan dan penandatanganan berita acara tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan yang bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dokumen hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi seluruh pengurus partai politik dalam melakukan evaluasi administrasi internal, sekaligus memastikan pemanfaatan bantuan keuangan negara tepat sasaran demi mendukung stabilitas demokrasi di Kota Samarinda. (adv)












































