SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat upaya pengendalian inflasi dengan memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman serta meningkatkan pengawasan distribusi di pasar tradisional. Langkah tersebut dibahas usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dirangkaikan dengan agenda program 3 juta rumah, Senin (20/4/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Lantai III, Gedung Balai Kota Samarinda. Rapat nasional tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Tomsi Tohir, dan diikuti jajaran pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Setelah menerima arahan dari pemerintah pusat, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, memimpin rapat internal bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna merumuskan langkah konkret di tingkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Marnabas menekankan pentingnya memperkuat cadangan komoditas pangan melalui optimalisasi Toko Inflasi yang telah tersedia di sejumlah pasar utama, seperti Pasar Dama, Pasar Merdeka, Pasar Baqa, dan Pasar Segiri. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok serta mencegah kekhawatiran masyarakat terhadap kelangkaan barang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI, inflasi April 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara bulanan. Meski tren pasca-Lebaran dalam empat tahun terakhir cenderung menurun, beberapa komoditas seperti tarif listrik, emas perhiasan, cabai merah, dan minyak goreng masih memberi andil terhadap inflasi.
Sementara itu, hasil pemantauan Dinas Perdagangan Kota Samarinda pada pekan ketiga April 2026 menunjukkan adanya kenaikan harga pada beras, minyak goreng, daging, tomat, dan ikan tongkol. Sedangkan harga bawang merah dan cabai mulai bergerak turun secara bertahap.
Selain menjaga stok, Pemkot Samarinda juga menyoroti distribusi pangan di lapangan. Ditemukan indikasi adanya pengalihan pasokan yang seharusnya masuk ke pasar, namun dialihkan ke lokasi lain sehingga menyebabkan kekurangan barang di beberapa titik.
Untuk menjaga pemerataan distribusi, pemerintah menerapkan pembatasan pembelian maksimal dua item barang sejenis per orang. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah penumpukan pembelian sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses kebutuhan pokok secara adil.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Samarinda juga akan menjadwalkan Operasi Pasar Murah (OPM) guna mengantisipasi potensi lonjakan harga maupun kelangkaan stok di pasar tradisional.
“Inflasi bisa datang secara tiba-tiba dan tidak bisa diprediksi sepenuhnya. Karena itu, pertahanan stok kita harus kuat,” ujar Marnabas.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Samarinda berharap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan aman dan terjangkau. (adv)













































